You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Deklarasi Komitmen Bersama ODF di Kecamatan Jagakarsa
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Deklarasikan Setop BABS di Kecamatan Jagakarsa

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan deklarasi komitmen bersama Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Tingkat Kecamatan Jagakarsa.

"Berperilaku hidup bersih dan sehat"

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kegiatan ini merupakan pendekatan untuk mengajak warga menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui lima pilar, salah satunya Setop BABS).

"Kita ingin mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku, peningkatan akses sanitasi berkelanjutan, dan menggalang dukungan institusi kepada masyarakat dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait," ujarnya, di Ruang Pola, Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan,   Senin (16/12). 

Pemkot Jaksel Lakukan Akselerasi Stop BABS

Ali menjelaskan, dengan menggalang komitmen dari seluruh lintas sektoral terkait dan masyarakat, diharapkan mereka semua ikut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen yang telah dibuat dalam lima tahun ke depan agar kelurahan se-Jagakarsa benar-benar mencapai Open Defecation Free (ODF).

"Kami menargetkan untuk mencapai status kota Setop BABS dengan komitmen dalam waktu yang telah ditetapkan untuk mendukung Administrasi Jakarta Selatan dapat mengikuti penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)," terangnya.

Camat Jagakarsa, Santoso menambahkan, dengan dilakukannya deklarasi ODF ini akan mencegah warga BABS di saluran atau kali melalui koordinasi dengan unsur terkait seperti Kementerian PUPR, Perumda Paljaya, Dinas SDA, dan stakeholder lainnya.

"Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terbiasa berperilaku hidup bersih dan sehat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Pratama Kurnia Dewi menjelaskan, dari 54 RW di Kecamatan Jagakarsa sudah terdapat 25 RW yang sudah ODF atau Setop BABS. 

"Semoga dengan mendeklarasikan ini maka kita bersama-sama berkomitmen untuk berhenti BABS dan menjadi masyarakat yang lebih sehat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4258 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1688 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1389 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik